Rumusan Dasar Negara
Selain Ir. Soekarno, terdapat 2 tokoh lainnya yang merumuskan dasar negara yang ada sampai saat ini. Yaitu, Moh. Yamin dan Mr. Soepomo. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki peranan penting dalam kehidupan kita terkhususnya dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Negara tanpa ideologi berarti negara yang kacau dan berada di ambang kehancuran.
Sejarah dari Hari Lahir Pancasila ini lahir ketika sidang pertama BPUPKI yang berlangsung saat 28 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Pidato yang disampaikan oleh Ir. Soekarno bertemakan dasar negara yang kemudian diberi judul “Lahirnya Pancasila” berisikan Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa. Pidato dari Ir. Soekarno ini yang akhirnya dibukukan dan diterbitkan pada tahun 1947 menjadi peristiwa penting lahirnya Pancasila.
Dari pidato tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar. Kemudian, sampailah pada saat ini lahir dasar negara yang terdiri dari panca (lima) sila (asas).
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keren banget kontennya sangat bermanfaattt👍👍
BalasHapus